Minggu, 02 Januari 2011

PENGERTIAN DAN PENGUKURAN HUMAN CAPITAL

Posted by Junaidi 05.03, under | No comments

Pengertian dan Pengukuran Human Capital
Pengertian dan pengukuran human capital. Teori human capital adalah suatu pemikiran yang menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital atau barang modal sebagaimana barang-barang modal lainnya, seperti tanah, gedung, mesin, dan sebagainya. Human capital dapat didefinisikan sebagai jumlah total dari pengetahuan, skill, dan kecerdasan rakyat dari suatu negara.
Investasi tersebut (human capital) dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh tingkat konsumsi yang lebih tinggi di masa yang akan datang. Walaupun kontroversi mengenai diperlakukannya human resources sebagai human capital belum terselesaikan, namun beberapa ekonom klasik dan neo-klasik seperti Adam Smith, Von Threnen, dan Alfred Marshall sependapat bahwa human capital terdiri dari kecakapan-kecakapan yang diperoleh melalui pendidikan dan berguna bagi semua anggota masyarakat. Kecakapan-kecakapan tersebut merupakan kekuatan utama bagi pertumbuhan ekonomi.
Di samping masih adanya perbedaan pendapat mengenai konsep human capital, juga terdapat perbedaan pendapat mengenai pengukurannya. Menurut Mary Jean Bowman perbedaan pendapat tersebut bersumber pada dua hal, yaitu Pertama mengenai persoalan apakah kapital (human capital) itu sebagai persediaan (store) ataukah sebagai input terhadap produksi. Kedua, berkenaan dengan pembobotan. Dalam pembobotan ini terlihat adanya upaya-upaya untuk memperlakukan ukuran-ukuran kuantitatif dan kualitatif dalam satuan-satuan human capital. Namun belum ada kesepakatan mengenai perlakuan pengukuran kuantitatif dalam human capital. Suatu ukuran pendididikan yang diwujudkan dalam labor force dapat digunakan untuk mengubah kualitas menjadi kuantitas. Komponen-komponen pendidikan kemudian menjadi variabel yang spesifik yang dapat dibandingkan dengan kapital fisik, dan ukuran angkatan kerja dalam pertumbuhan ekonomi. Sebagai konsekuensinya, maka satuan kapital didefinisikan dalam pengertian yang terbatas, yaitu dalam labor force, yang dapat diukur dengan beberapa cara, antara lain ialah:
1. Number of school years
2. Efficiency-equivalence units
3. Base-year lifetime earned income
4. Approximations to base year real cost
5. Approximations to current real cost
Ada beberapa persoalan pengukuran pembentukan human capital menurut pendekatan dasar biaya. Ukuran-ukuran pembentukan kapital neto menemui beberapa kesulitan, antara lain.
1. Berkenaan dengan masalah kompleksnya hubungan antara konsumsi dan investasi.
2. Adalah berkenaan dengan bagaimana memperlakukan pengangguran dalam memperkirakan opportunity cost.

Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bahwa sumber daya ada tiga macam, yaitu sumber daya alam (natural resources), sumber daya manusia (human resources), dan sumber daya modal (capital resources).Yang dibahas di sini adalah sumber daya manusia yang titik beratnya pada modal manusia (human capital). Tujuan dari pengembangan sumber daya manusia adalah untuk meningkatkan mutunya dan penggunaannya. Tentang tujuan ini dikemukakan secara singkat dalam Statement Budapest dan Jakarta Plan of Action. Ada dua aspek utama dalam pengembangan sumber daya manusia, yaitu aspek mikro, yaitu yang berkenaan dengan pengembangan pribadi, dan aspek makro, yang berkenaan dengan sarana, fasilitas, dan iklim yang berkenaan dengan pengembangan pribadi.
Upaya pengembangan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan Pelatihan dilakukan dengan maksud untuk membentuk, mempersiapkan, membina, dan meningkatkan kemampuan-kemampuan manusia (peserta didik) dan penggunaannya. Oleh karena pengembangan tersebut dilakukan dengan mengorbankan konsumsi pasa saat pengembangan berlangsung dan ditujukan untuk memperoleh tingkat konsumsi yang lebih tinggi di masa yang akan datang, maka pada hakikatnya kegiatan tersebut merupakan investasi, yaitu investasi dalam sumber daya manusia (human capital). Jadi pendidikan dan latihan mempunyai peranan yang penting, bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan produktivitas kerja. Sebagai human capital, maka pendidikan yang dimaksud di sini adalah pendidikan yang ditempuh setelah sekolah wajib belajar.
Pendidikan dan latihan dapat dilakukan di luar sekolah, antara lain melalui on the job training, institusional training, apprenticeship traning, dan up-grading training. On the job training diberikan kepada mereka yang resmi berstatus pegawai. Ada dua bentuk pelatihan yaitu in-service training dan pre-service training. Pelatihan kelembagaan (institusional training) dilakukan melalui organisasi dan pengembangan sistem secara integral sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pelaksanaannya biasanya dilakukan oleh perguruan tinggi. Pelatihan tingkat teknis dan pelatihan tingkat pekerja tangan. Kemudian pelatihan magang. Pelatihan ini diberikan kepada mereka yang akan diangkat menjadi pegawai/pekerja. Selanjutnya pelatihan upgrading. Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kecerdasan dari mereka yang telah mempunyai tugas tertentu.
1.
1. Peningkatan mutu pendidikan dapat dilaksanakan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Standar hasil pendidikan mungkin akan berbeda antarsekolah dan antardaerah akan menghasilkan standar kompetensi nasional dalam tingkatan standar minimal, normal (mainstream) dan unggulan.
2. Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan
3. Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan dan level operasional melalui komite atau dewan sekolah. Komite ini terdiri dari kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh masyarakat dan perwakilan siswa. Peran komite ini meliputi perencanaan, implementasi, monitoring serta evaluasi program kerja sekolah.
4. Pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Hal ini berkenaan dengan penerapan formula pembiayaan pendidikan yang adil dan transparan, upaya pemerataan mutu pendidikan dengan adanya standar kompetensi minimal serta pemerataan pelayanan pendidikan bagi siswa pada seluruh lapisan masyarakat.
Wajib Belajar Pendidikan Dasar

Input, Proses, dan Hasil Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional secara makro adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses pendidikan. Masyarakat Indonesia Baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak yang tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menunjung hak azasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global.
Tujuan pendidikan nasional secara mikro adalah terwujudnya individu manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak azasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global.
Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah menuju masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi pelaksanaan pendidikan yang otonom, luas namun adaftif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada keperluan dan kepentingan bangsa. Perimbangan wewenang dan partisipasi masyarakat telah berkembang secara alamiah. Pendidikan telah menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang berwawasan global, memiliki komitmen nasional dan bertindak secara lokal menuju kepada keunggulan, serta menjadikan lembaga pendidikan sebagai pusat peradaban.
Misi mikro pendidikan jangka panjang adalah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan individu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, terampil berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan maya maupun nyata. Pendidikan menghasilkan manusia berwawasan keteladanan, berkomitmen dan disiplin tinggi.
Relevansi, Efisiensi, Mutu, Pemerataan, dan Kebijakan Pendidikan
2. Anak adalah tumpuan harapan bangsa, karena anak merupakan generasi penerus. Agar anak menjadi generasi penerus yang memiliki potensi sumber daya manusia yang tangguh, maka tumbuh berkembangnya harus berjalan secara optimal. Dan di sinilah peran pendidikan.
3. Anak dan masa depan adalah suatu kesatuan yang dapat diwujudkan untuk membentuk suatu generasi yang dibutuhkan oleh bangsa, terutama bangsa yang sedang membangun. Peningkatan keterampilan, pembinaan mental dan moral harus lebih ditingkatkan demikian pula aspek-aspek lainnya.
4. Kualitas manusia yang tangguh, andal dan unggul harus dipersiapkan oleh pendidikan, sebab menunjang terhadap perikehidupan yang sedang ditempuh. Kualitas unggul dalam proses pendidikan ini, selain memiliki karakteristik abadi seperti ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kejujuran, budi pekerti yang luhur, harus ditambah dengan keuletan, kegigihan, daya saing, kemandirian, keberanian memecahkan masalah dan menghadapi realitas serta rajin dan bekerja keras juga berdisiplin tinggi.
5. Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harga dan martabat bangsa berlangsung seumur hidup dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi

Posted by Junaidi 04.52, under | No comments

Mikro ekonomi pendidikan mempelajari unsur-unsur permintaan, penawaran, dan harga dari produk jasa pendidikan. Pada unsur permintaan dipelajari tentang bagaimana calon siswa/mahasiswa memaksimumkan pendapatan neto seumur hidup yang diharapkan. Sedang pada pihak produsen, yaitu satuan pendidikan dipelajari tentang bagaimana mengkombinasikan input agar dapat memperoleh biaya total terendah, oleh karena itu maka pembahasan juga akan menyangkut pembahasan tentang pendidikan sebagai industri.

Pendidikan diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan, di mana lembaga pendidikan dapat mendirikan sebuah atau beberapa satuan pendidikan, maka ini berarti bahwa lembaga pendidikan mempunyai kedudukan sebagai badan usaha, dan satuan pendidikan seperti SD, SLTP, SMU, SMK, dan program-program studi di perguruan tinggi berkedudukan sebagai perusahaan (firm).

Di samping itu karena produk pendidikan berupa jasa, maka perlu diketahui pula mengenai karakteristik dari industri jasa, dalam hal ini adalah jasa pendidikan.

Pasar, Permintaan, dan Penawaran Jasa Pendidikan

Pasar pendidikan adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu. Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak. Dilihat dari bentuknya, pasar pendidikan mempunyai kesamaan dengan pasar persaingan monopoli. Berbicara tentang pasar pendidikan, maka paling tidak ada dua unsur penting, yaitu permintaan pendidikan dan penawaran pendidikan.

Tentang pasar pendidikan ada beberapa definisi. Antara lain yang dikemukakan oleh Hector Corea, ia mengemukakan bahwa permintaan pendidikan menggambarkan kebutuhan, dan dimanifestasikan oleh keinginan untuk diberi pelajaran tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan pendidikan seperti budaya, politik, dan ekonomi. Kemudian permintaan pendidikan perorangan secara agregat dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain: pendapatan orang tua, pendidikan orang tua, pekerjaan orang tua, biaya pendidikan, kebijaksanaan umum (Pemerintah), kebijaksanaan lembaga, dan persepsi individu terhadap tiap-tiap jenis pendidikan. Permintaan pendidikan juga tergantung kepada cara pandangnya, yaitu apakah pendidikan itu dianggap sebagai konsumsi, sebagai investasi, atau konsumsi dan investasi.

Penawaran pendidikan dapat dilihat secara makro dan secara mikro. Secara makro, pengadaan pendidikan dapat dilaksanakan berdasarkan pendekatan ketenagakerjaan. Sedang secara mikro, yaitu pengadaan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, seperti sebuah SLTP, sebuah SMU, dan sebagainya.Terlepas oleh siapa pendidikan itu diselenggarakan, maka proses pengadaan pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Tentang harga pendidikan. Untuk menentukan harga dari jasa pendidikan tidak sederhana, seperti halnya pada harga barang-barang. Karena banyak komponen yang harus dihitung, antara lain yaitu uang pendaftaran, uang pangkal (BP3, dan sebagainya), uang tes sumatif, uang laporan pendidikan, uang pendaftaran ulang, dan sebagainya.

Kemudian tentang elastisitas harga. Elastisitas harga atau elastisitas permintaan pendidikan ialah perbandingan antara perubahan relatif dari permintaan jasa pendidikan dengan perubahan relatif dari harganya. Sesuai dengan bentuk pasarnya, yaitu persaingan monopoli, maka sifat elastisitas permintaannya inelastis.

Pendidikan sebagai Barang Publik dan Barang Swasta

Pendidikan dapat merupakan barang publik dan dapat merupakan barang swasta. Barang publik (public goods) adalah suatu jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi tak ada seorang pun yang bersedia untuk menghasilkannya. Ada dua sifat pokok dari barang ini, yaitu nonrival consumption dan non-exclusion. Berdasarkan definisi dan sifat-sifat dari barang publik tersebut, agar pendidikan dapat digolongkan sebagai barang publik, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Pendidikan harus merupakan barang/jasa konsumsi.

2. Pendidikan dibutuhkan oleh semua orang.

3. Pihak swasta tidak bersedia untuk menghasilkannya.

4. Pendidikan, konsumsinya mempunyai sifat nonrival consumption dan non-exclusion.

Sesuai dengan kriteria tersebut, maka pendidikan dasar atau pendidikan wajib belajar yang terdiri dari SD dan SLTP dapat digolongkan sebagai barang publik. Ada beberapa teori yang mendasari tentang barang publik. Teori-teori tersebut dikemukakan oleh Bowen, Eric Lindahl, dan Samuelson. Ketiga teori tersebut pada prinsipnya membahas tentang bagaimana pengadaan dan pembebanan biayanya.

Pendidikan juga dapat digolongkan sebagai barang swasta. Barang swasta (private goods) adalah barang yang penyediaannya dilakukan melalui mekanisme pasar. Termasuk ke dalam kategori ini adalah pendidikan pada tingkat setelah pendidikan wajib belajar, yaitu SLTA (SMU dan SMK), dan Perguruan Tinggi. Pada tingkat ini pengadaan pendidikan bukan hanya didorong oleh motivasi-motivasi yang bersifat keagamaan, dan kebangsaan, tetapi juga didorong oleh pertimbangan-pertimbangan bisnis. Sehingga ada atau tidak adanya atau banyak sedikitnya produksi pendidikan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan dan pendapatan yang mungkin diterima oleh penyelenggara/pengelola di masa yang akan datang.


Pendidikan sebagai Konsumsi dan sebagai Investasi

Pendidikan dapat dipandang sebagai konsumsi, sebagai investasi, dan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara. Sehingga sampai tingkat tertentu pengadaan harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu maka di banyak negara pendidikan dasar (SD dan SLTP) dijadikan sebagai pendidikan wajib belajar. Sebagai konsekuensinya pendidikan pada tingkat ini pendidikan bukan hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap warga negara pada tingkat umur tertentu (di Indonesia antara 6 sampai 15 tahun).

Dilihat dari segi sifat kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang publik. Kemudian dilihat dari motivasinya, maka pendidikan sebagai konsumsi ini dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman. Selanjutnya mengenai orientasi waktunya adalah sekarang. Permintaan pendidikan ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan disposibel.

Pendidikan sebagai investasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of return yang lebih besar di masa yang akan datang. Biaya pendidikan dalam jenis pendidikan ini dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk memperoleh atau ditanamkan dalam sejumlah modal manusia (human capital) yang dapat memperbesar kemampuan ekonomi di masa yang akan datang. Pendidikan sebagai investasi didasarkan atas anggapan bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital (modal) sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya yang sangat menentukan terhadap pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya seseorang dapat memperluas alternatif untuk kegiatan-kegiatan lainnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya di masa yang akan datang.

Pendidikan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer.

Pendidikan setelah pendidikan wajib belajar mempunyai tujuan bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan, pemahaman, pengembangan kepribadian, dan pemuasan terhadap kebutuhan sosial (status dan gengsi) juga untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, sehingga dapat memperoleh pendapatan neto seumur hidup yang lebih tinggi di masa yang akan datang.

Sesuai dengan uraian tersebut di atas, maka jumlah pendidikan yang diperoleh oleh seseorang akan mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pendapatan yang ia peroleh, walaupun tidak menjamin sepenuhnya. Akan tetapi kecenderungan tersebut cukup besar.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Posted by Junaidi 04.26, under | No comments

Perusahaan memiliki kewajiban sosial atas apa yang terjadi disekitar lingkungan masyarakat. Selain menggunakan dana dari pemegang saham, perusahaan juga menggunakan dana dari sumber daya lain yang berasal dari masyarakat (konsumen) sehingga hal yang wajar jika masyarakat mempunyai harapan tertentu terhadap perusahaan.

Dauman dan Hargreaves (1992) dalam Hasibuan (2001) menyatakan bahwa tanggung awab perusahaan dapat dibagi menjadi tiga level sebagai berikut :

1. Basic responsibility (BR)

Pada level pertama, menghubungkan tanggung jawab yang pertama dari suatu perusahan, yang muncul karena keberadaan perusahaan tersebut seperti; perusahaan harus membayar pajak, memenuhi hukum, memenuhi standar pekerjaan, dan memuaskan pemegang saham. Bila tanggung jawab pada level ini tidak dipenuhi akan menimbulkan dampak ang sangat serius.

2. Organization responsibility (OR)

Pada level kedua ini menunjukan tanggung jawab perusahaan untuk memenuhi perubahan kebutuhan ”Stakeholder” seperti pekerja, pemegang saham, dan masyarakat di sekitarnya.

3. Sociental responses (SR)

Pada level ketiga, menunjukan tahapan ketika interaksi antara bisnis dan kekuatan lain dalam masyarakat yang demikian kuat sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan, terlibat dengan apa yang terjadi dalam lingkungannya secara keseluruhan. Tanggung jawab perusahaan tidak hanya terbatas pada kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap masalah sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional yang dilakukan perusahaan.
Adapun Teuku dan Imbuh (1997) dalam Nur Cahyonowati (2003) mendeskripsikan tanggung jawab sosial sebagai kewajiban organisasi yang tidak hanya menyediakan barang dan jasa yang baik bagi masyarakat, tetapi juga mempertahankan kualitas lingkungan sosial maupun fisik, dan juga memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan komunitas dimana mereka berada. Sedangkan menurut Ivan Sevic (Hasibuan,2001) tanggung jawab sosial diartikan bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab pada tindakan yang mempengaruhi konsumen, masyarakat, dan lingkungan. Selain itu Weston dan Brigham (1990) menyatakan bahwa perusahaan harus berperan aktif dalam menunjang kesejahteraan masyarakat luas. Dari ketiga pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial adalah suatu bentuk pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan perusahaan, atas dampak positif maupun dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas operasionalnya, dan mungkin sedikit-banyak
berpengaruh terhadap masyarakat internal maupun eksternal dalam lingkungan perusahaan. Selain melakukan aktivitas yang berorientasi pada laba, perusahaan perlu melakukan aktivitas lain, misalnya aktivitas untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawannya, menjamin bahwa proses produksinya tidak mencemarkan lingkungan sekitar perusahaan, melakukan penempatan tenaga kerja secara jujur, menghasilkan produk yang aman bagi para konsumen, dan menjaga lingkungan eksternal untuk mewujudkan kepedulian sosial perusahaan.

1. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Menurut Hackston dan Milne, tangggung jawab sosial perusahaan sering disebut juga sebagai corporate social responsibility atau social disclosure, corporate social reporting, social reporting merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan (Sembiring, 2005). Hal tersebut memperluas tanggung jawab organisasi dalam hal ini perusahaan, di luar peran tradisionalnya untuk menyediakan laporan keuangan kepada pemilik modal, khususnya pemegang saham. Perluasan tersebut dibuat dengan asumsi bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab yang lebih luas dibanding hanya mencari laba untuk pemegang saham (Gray et.al (1995) dalam Hasibuan (2001). Menurut Gray et.al dalam Sembiring (2005) ada dua pendekatan yang secara signifikan berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan mungkin diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan.
Pendekatan alternatif kedua dengan meletakkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada suatu pengujian peran informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi. Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber utama kemajuan dalam pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan Banyak teori yang menjelaskan mengapa perusahaan cenderung mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan aktivitasnya dan dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut. Gray et al (1995) dalam Henny
dan Murtanto (2001) menyebutkan ada tiga studi yaitu :

1. Decision usefullness studies.

Sebagian dari studi-studi yang dilakukan oleh para peneliti yang mengemukakan teori ini menemukan bukti bahwa informasi sosial dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan. Dalam hal ini para analis, banker, dan pihak lain yang dilibatkan dalam penelitian tersebut diminta untuk melakukan pemeringkatan terhadap informasi akuntansi. Informasi akutansi tersebut tidak terbatas pada informasi akuntansi tradisioanal yang telah dikenal selama ini, namun juga informasi lain yang relatif baru dalam wacana akuntansi. Mereka menempatkan informasi aktivitas sosial perusahaan pada posisi yang moderately important untuk digunakan sebagai pertimbangan oleh para users dalam pengambilan keputusan

2. Economic theory studies

Studi ini menggunakan agency theory dan positive accounting theory, dimana teori tersebut menganalogikan manajemen sebagai agen dari suatu prinsipal. Dalam penggunaan agency theory, prinsipal diartikan sebagai pemegang saham atau traditional users lain. Namun pengertian prinsipal tersebut meluas menjadi seluruh interest group perusahaan yang bersangkutan. Sebagai agen manajemen akan berupaya mengoperasikan perusahaan sesuai dengan keinginan publik (stakeholder).

3. Social and political theory studies.

Studi di bidang ini menggunakan teori stakeholders, teori legitimasi organisasi, dan teori ekonomi politik. Teori stakeholders mengasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan oleh parastakeholders. Perusahaan berusaha mencari pembenaran dari para stakeholders dalam menjalankan operasi perusahaannya. Sehingga berakibat semakin besar pula kecenderungan perusahaan mengadaptasi diri terhadap keinginan para stakeholders-nya.
Menurut Murtanto (2006) dalam Media Akuntansi, pengungkapan kinerja perusahaan seringkali dilakukan secara sukarela (voluntary disclosure) oleh perusahaan. Adapun alasan-alasan perusahaan mengungkapkan kinerja sosial secara sukarela antara lain:

1. Internal Decision Making : Manajemen membutuhkan informasi untuk menentukan efektivitas informasi sosial tertentu dalam mencapai tujuan sosial perusahaan. Walaupun hal ini sulit diidentifikasi dan diukur, namun analissis secara sederhana lebih baik daripada tidak sam sekali

2. Product Differentiation : Manajer perusahaan memiliki insentif untuk membedakan diri dari pesaing yang tidak bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat. Akuntansi kontemporer tidak memisahkan pencatatan biaya dan manfaat aktivitas sosial perusahaan dalam laporan keuangan, sehingga perusahaan yang tidak peduli sosial akan terlihat lebih sukses daripada perusahaan yang peduli. Hal ini mendorong perusahaan yang peduli sosial untuk mengungkapkan informasi tersebut sehingga masyarakat dapat membedakan mereka dari perusahaan lain.

3. Enlightened Self Interest : perusahaan melakukan pengungkapan untuk menjaga keselarasan sosialnya dengan para stakeholder karena mereka dapat mempengaruhi pendapatan penjualan dan harga saham perusahaan. Pertanggungjawaban sosial berhubungan juga dengan social contract theory. Menurut teori ini, diantara bisnis perusahaan dan masyarakat terdapat suatu kontrak sosial yang secara implisit maupun eksplisit. Dimana dalam kontrak sosial, akuntansi sosial digunakan sebagai serangkaian teknik pengumpulan dan pengungkapan data sehingga memungkinkan masyarakat untuk mengevaluasi kinerja sosial organisasi dalam memberi penilaian mengenai kelayakan operasi organisasi menurut Parker (2002) dalam Nur Cahyonowati (2003). Disamping itu, pertanggungjawaban perusahaan diperlukan untuk menilai apakah kegiatan perusahaan telah memenuhi ketentuan, standar, dan peraturan yang berlaku. Misalnya mengenai polusi, kesehatan dan keselamatan, bahaya pengunaan bahan-bahan yang beracun.
Pada saat perusahaan mulai berinteraksi dan dekat dengan lingkungan luarnya (masyarakat), maka berkembang hubungan saling ketergantungan dan kesamaan minat serta tujuan antara perusahaan dengan lembaga sosial yang ada. Interaksi ini menyebabkan perusahaan tidak bisa lagi membuat keputusan atau kebijakan yang hanya menguntungkan pihaknya saja. Tetapi perusahaan juga harus memikirkan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (stakeholder needs). Jika tekanan dari stakeholder berpengaruh kuat terhadap kontinuitas dan kinerja perusahaan maka perusahaan harus bisa menyusun kebijakan sosial dan lingkungan yang terarah dan terlegitimasi (Nur Cahyonowati, 2003).

2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Sosial

Aktivitas sosial perusahaan merupakan salah satu komponen yang digunakan dalam laporan tahunan. Belum adanya standar baku yang mengatur tentang pelaporan aktivitas sosial perusahaan menyebabkan adanya keanekaragaman bentuk pengungkapan sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Setiap perusahaan mempunyai kebijakan yang berbeda-beda mengenai pengungkapan sosial sesuai dengan karateristik perusahaan. Hal ini menimbulkan masalah dalam pengukuran pengungkapan sosial. Oleh sebab pengukuran pengungkapan sosial dilakukan dengan menggunakan instrumen penelitian berupa daftar item pengungkapan sosial berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hackston dan Milne (1996) Banyak faktor yang dapat menpengaruhi pertanggungjawaban sosial, seperti size perusahaan, profitabilitas, ukuran dewan komisaris, maupun profile yang dianggap sebagai variabel penduga dalam pengungkapan pertanggungjawaban sosial. Mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi pertangggungjawaban sosial, maka penelitian ini akan melihat apakah size perusahaan, profitabilitas, ukuran dewan komisaris, dan tipe perusahaan akan berpengaruh atau tidak terhadap pertanggungjawaban sosial yang dilakukan oleh perusahaan.

1 Size

Size perusahaan merupakan variabel yang banyak digunakan untuk menjelaskan pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan dalam laporan tahunan yang dibuat. Secara umum perusahaan besar akan mengungkapkan informasi lebih banyak daripada perusahaan kecil. Hal ini karena perusahaan besar akan menghadapi resiko politis yang lebih besar dibanding perusahaan kecil. Secara teoritis perusahaan besar tidak akan lepas dari tekanan politis, yaitu tekanan untuk melakukan pertanggungjawaban sosial. Pengungkapan sosial yang lebih besar merupakan pengurangan biaya politis bagi perusahaan (Hasibuan, 2001). Dengan mengungkapkan kepedulian pada lingkungan melalui pelaporan keuangan, maka perusahaan dalam jangka waktu panjang bisa terhindar dari biaya yang sangat besar akibat dari tuntutan masyarakat.
Menurut Buzby (Hasibuan 2001) ada dugaan bahwa perusahaan yang kecil akan mengungkapkan lebih rendah kualitasnya dibanding perusahaan besar. Hal ini karena ketiadaan sumber daya dan dana yang cukup besar dalam Laporan Tahunan. Manajemen khawatir dengan mengungkapkan lebih banyak akan membahayakan posisi perusahaan terhadap kompetitor lain. Ketersediaan sumber daya dan dana membuat perusahaan merasa perlu membiayai penyediaan informasi untuk pertanggungjawaban sosialnya.
Di samping itu, perusahaan yang berukuran lebih besar cenderung memiliki public demand akan informasi yang lebih tinggi dibanding perusahaan yang berukuran lebih kecil. Alasan lain adalah perusahaan besar dan memiliki biaya keagenan yang lebih besar tentu akan mengungkapkan informasi yang lebih luas hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya keagenan yang dikeluarkan. Lebih banyak pemegang saham, berarti memerlukan lebih banyak juga pengungkapan, hal ini dikarenakan tunt

Sabtu, 01 Januari 2011

SUSUNAN NEGARA

Posted by Junaidi 19.27, under | 1 comment

Maksud pembicaraan mengenai SUSUNAN NEGARA ini ialah akan membicarakan bentuk bentuk Negara ditinjau dari segi susunanya. Negara, apabila ditinjau dari segi susunannya akan menghasilkan dua kemungkinan bentuk susunan Negara, yaitu;
  1. Negara yang bersusunan tunggal, yaitu disebut Negara Kesatuan.
  2. Negara yang bersusunan jamak, yang disebut Negara Federasi.
  1. Negara Kesatuan.
Negara kesatuan, dapat pula disebut Negara Unitaris. Negara ini ditinjau dair segi susunannya, memanglah susunannya bersifat tunggal, maksudnya Negara Kesatuan itu adalah Negara yang tidak tersusun dari beberapa Negara. Melainkan hanya terdiri atas suatu Negara yang tidak tersusun dari beberapa Negara. Melainkan hanya terdiri atas satu Negara, sehingga tidak ada Negara di dalam Negara. Dengan demikian dalam Negara kesatuan hanya ada satu pemerintahan, yaitu Pemerintahan Pusat yang mempunyai kekuasaan serta wewenang tertinggi dalam bidang pemerintahan Negara, menetapkan kebijaksanaan pemerintah dan melaksanakan pemerintahan Negara baik di pusat maupun di daerah daerah.
Di tinjau dari segi sejarah ketetanegaraan serta imu negar, pada permulaan perkembangannya, yaitu dari jaman purba, jaman kuno. Jama abad pertengahan, jaman renaissance, kemudian memasuki jaman hokum alam baik abad XVIII, kekuasaan para penguasa iti pada umumnya bersifat absolute, dan masih dilaksanakannya asas sentralisasi dan asas konsentrasi.
Kedua asas itu secara singkat pengertiannya dapalah dikemukakan sebagai berikut;
1. Asas sentralisasi, adalah asas yang menghendaki bahwa segala kekuasaan serta urusan pemerintahan itu milik Pemerintah Pusat.
2. asas Konsentralisasi, adalah asas yang menghendaki bahwa segala kekuasaan serta urusan pemerintahan itu dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Pusat. Baik yang ada di pusat pemerintahan maupun yang ada di daerah daerah.
Memang sesunggunyalah setelah memasuki abad perkembangan hokum alam, abad XVII dan XVIII, lahri dan berkembanglah usaha usaha untuk membatasi kekuasaan para penguasa Negara yang antara lain dilakukan oleh;
1. John Locke dengan ajarannya hak asasi manusia.
2. Montesquieu dengan ajarannya trias politika.
3. J.J. Rousseau dengan ajarannya kedalulatan rakyat.
4. Immanuel Kant dengan ajarannya Negara hokum, dan
5. Maurice Duverger dengan ajarannya pemilihan dan pengangkatan para penguasa Negara yang akan memegang dan melaksanakan kekuasaan Negara.
Hal hal yang dilakukan oleh para pemikir besar tentang Negara dan hukum dalam rangka usahanya untuk dapat membatasi kekuasaan para penguasa tersebut, ternyata baru sekedar menciptakan teori atau ajaran yang diharapkan dapat membatasi kekuasaan para penguasa, karena dalam praktek penyelenggaraan pemrintah Negara kekuasaan para penguasa itu masih tetapp bersifat absolute.

bisnis paling gratis

Tags

Blog Archive