Micro planning (perencanaan tingkat Puskesmas yang dilakukan
setahun sekali, unsur yang direncanakan meliputi; kebutuhan tenaga, alat dan
sarana, serta penunjang lainnya). Sedangkan perencanaan obat dan alat kesehatan
dilakukan setiap bulan, dengan cara mengajukan usulan ke Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
Pengorganisasian
Struktur organisasi Puskesmas, dengan jabatan struktural
Kepala Puskesmas, sedangkan lainnya bersifat fungsional
Pembagian tugas, yang berdasarkan program pokok Puskesmas,
terdiri dari 12 s/d 18 program pokok, yang melibatkan tenaga perawat dan bidan.
Pembagian wilayah kerja, setiap petugas Puskesmas melakukan
pembinaan ke desa-desa
Penggerakan Pelaksanaan
Lokakarya mini Puskesmas, dilakukan tiap bulan dalam rangka
koordinasi lintas program dan sektor
Adanya proses kepemimpinan
Dilakukan koordinasi secara lintas program & sektor
Pelaksanaan program pokok puskesmas yang melibatkan seluruh
staf
Pengawasan dan Evaluasi
Melalui pemantauan laporan kegiatan
Pemantauan wilayah setempat (PWS)
Supervisi
Rapat rutin (staff meeting)
Setiap program yang ada di Puskesmas (sekitar 18 program
pokok) dikelola atau manajemennya meliputi; perencanaan, manajemen personalia,
pelatihan, supervisi, manajemen keuangan, manajemen logistik, monitoring
program, kerjasama/ koordinasi dan pencatatan/pelaporan.
Kecenderungan Perubahan Manajemen Puskesmas
Seperti telah disampaikan di atas, bahwa dampak dari adanya
perubahan paradigma dalam pembangunan kesehatan, sangat berpengaruh terhadap
semua sarana kesehatan, termasuk Puskesmas sebagai institusi pelayanan
kesehatan terdepan. Adanya perubahan
visi, misi dan strategi Puskesmas sebagai berikut :
Visi Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat pada tahun
2010, dengan memiliki 3 misi, yaitu;
(1) menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan,
(2) memberdayakan keluarga dan masyarakat dalam pembangunan
kesehatan, dan
(3) memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang
bermutu.
Adapun strategi yang dikembangkan meliputi;
(a) mengembangkan dan menetapkan pendekatan kewilayahan yang
mantap di tingkat kecamatan, agar dapat
diterapkannya pembangunan berwawasan kesehatan,
(b) mengembangkan dan menerapkan asas kemitraan serta
pemberdayaan keluarga dan masyarakat, sehingga terwujudnya upaya kesehatan
bersumber daya masyarakat,
(c) meningkatkan
profesionalisme petugas, sehingga terwujud kualitas pelayanan kesehatan,
(d) mengembangkan
kemandirian Puskesmas sesuai dengan kewenangan yang diberikan Dinas Kesehatan
Kab/ Kota .
Pengorganisasian puskesmas ke depan selain dipimpin oleh
seorang Kepala Puskesmas, juga ada Wakil Kepala Puskesmas dan meliputi unit
fungsional dan unit tata usaha. Program pokok Puskesmas atau program kesehatan
dasar yang harus dilaksanakan di Puskesmas meliputi ; (1) promosi kesehatan, (2) kesehatan lingkungan, (3) kesehatan ibu dan anak, termasuk keluarga
berencana, (4) perbaikan gizi, (5)
pemberantasan penyakit menular, (6)
pengobatan.
Sesuai dengan misi dan strategi di atas, Puskesmas dapat
mengembangkan program-program unggulan berdasarkan kebutuhan, situasi dan
kondisi daerah masing-masing. Contohnya,
daerah yang diwilayah kerjanya banyak ditemukan kelompok rawan kesehatan atau
kelompok resiko tinggi (high-risk group) ; seperti ibu hamil Risti, penyakit
kronis, lanjut usia, dll. Di wilayah tersebut
dapat dikembangkan perawatan kesehatan masyarakat (community health nursing)
sebagai program unggulan atau program prioritas kesehatan lain.
0 komentar:
Posting Komentar