Prestasi belajar merupakan istilah yang tidak asing lagi dalam dunia pendidikan. Istilah tersebut lazim digunakan sebagai sebutan dari penilaian dari hasil belajar. Dimana penilaian tersebut bertujuan melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Prestasi belajar terdiri dari dua kata, yakni prestasi dan belajar. Prestasi belajar digunakan untuk menunjukkan hasil yang optimal dari suatu aktivitas belajar sehingga artinya pun tidak dapat dipisahkan dari pengertian belajar .
Proses belajar dan hasil belajar merupakan dua hal terpisah. Dari proses belajar akan tampak prestasi belajar berupa kemampuan atau “performance” dari peserta didik. Kemampuan yang diperoleh individu dari proses pembelPelajaran menurut Bloom dapat dikategorikan ke pada tiga ranah yaitu kognitif, afektif dan psikomotor (Sudjana, 2004:46).
Ketiga ranah ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
(a) kemampuan kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan otak,
(b) kemampuan afektif terkait dengan sikap dan nilai, dan
(c) keamampuan psikomotor adalah kemampuan yang berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
Selanjutnya menurut Suryabrata (2006:23) prestasi belajar adalah hasil belajar terakhir yang dicapai oleh siswa dalam jangka waktu tertentu, yang mana di sekolah prestasi belajar siswa biasanya dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol tertentu. Kemudian dengan angka tersebut, orang lain atau siswa sendiri akan dapat mengetahui sejauh mana prestasi akademik yang telah dicapai.
0 komentar:
Posting Komentar