Apakah guru kita sudah profesional? Mungkin jawabannya ya, karena guru tersebut memang melakukan upaya pembelajaran secara profesional dan memiliki kompetensi sebagai pendidik yang baik, meskipun dia belum tersertifikasi. Guru yang demikian masih langka. Namun masih banyak juga guru yang belum profesional meskipun tekah tersertifikasi. Untuk mengetahui sampai di tingkat mana keprofesionalan guru, diadakanlah survai di Malang, dengan asumsi sekolah di kota Malang sudah cukup memadai dan dapat dijadikan sebagai “contoh” bagi sekolah di sekitarnya. Survai serupa diselenggarakan di Padang dan Banjarbaru.
Berdasar survai yang diselenggarakan penulis bekerjasama dengan JICA pada bulan Februari dan Maret 2010 menghasilkan kesimpulan bahwa masih perlu adanya Inservice Training guru (pembinaan guru dalam jabatan) dalam bentuk pendampingan oleh para ahli. Survai yang diselenggarakan di kota Malang, mengambil sampel 11 SMP terdiri dari 1 RSBI, 2 SSN, 3 SMPN non SSN, 3 SMP Swasta, 1 MTs N dan 1 MTs Swasta, bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara kebijakan Pemerintah (DIKNAS Pusat, Provinsi, Kota) tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan implementasinya di sekolah beserta permasalahan yang ada. Responden terdiri dari Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Pendidikan Menegah (DIKMEN) Dinas Pendidikan Kota Malang dan beberapa anggota TPK Kota Malang (KASI Kurikulum dan 3 orang pengawas SMP), Kepala MAPENDA Kantor Departemen Agama Kota Malang dan Staf, 11 Kepala Sekolah SMP/MTs negeri dan swasta, dan sejumlah orang guru matematika dan IPA, serta beberapa orang guru non MIPA. Pengumpulan data survai dilakukan melalui wawancara terhadap responden, meminta dokumen KTSP, dan observasi pembelajaran di kelas.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa proses sosialisasi KTSP dari Tingkat Pusat, Provinsi, ke Kota dan Sekolah berlangsung baik. Setiap Tim Pengembang mulai dari Pusat hingga ke Kota melakukan DIKLAT Penyusunan KTSP. Pendek kata, secara normatif dan administratif segalanya berjalan baik. Namun bagaimana hasilnya?
Beberapa temuan survai tersebut diuraikan berikut ini:
a. Umumnya para guru masih menyusun KTSP Buku II (silabus, RPP dan LKS) dengan teknik “copy paste”, yang berarti mereka belum menyusun silabus, RPP dan LKS berdasar keperluan dan kondisi mereka sendiri;
b. Meskipun mereka mengaku memiliki RPP, namun ketika proses pembelajaran siswanya diobservasi, semua guru tidak membawa RPP dengan alasan tertinggal di rumah;
c. Dari analisis RPP yang diperoleh ternyata terdapat perbedaan antara apa yang dituliskan dengan apa yang diimplementasikan di kelas. Di RPP guru menuliskan penggunaan pendekatan konstruktivistik, guru berperan selaku fasilitator, namun dari observasi di kelas dapat diketahui bahwa guru lebih dominan, banyak menggunakan ceramah, para siswa pasif, dan guru tidak memahami bagaimana mengimplementasikan pendekatan konstruktiivistik di kelas sebagaimana disarankan kurikulum 2006;
d. Pengelolaan kelas dilakukan secara konvensional sehingga tidak memungkinkan terjadinya interaksi antar siswa, kecuali ada 2 SMP yang menggunakan pengelolaan kelas yang memungkinkan terjadinya saling belajar antar siswa.
e. Dalam melakukan evaluasi/assesmen, umumnya guru menggunakan tes secara tertulis, sehingga tes hanya berorientasi ke ranah kognitif, hanya beberapa guru yang menggunakan rubrik untuk assesmen. Ini berarti bahwa pemahaman guru tentang asesmen hanya pada ranah kognitif, tidak sampai pada ranah afektif dan psikomotor
Hasil survai ini menunjukkan juga bahwa tidak ada perbedaan keprofesionalan antara guru sekolah “bermutu” dengan sekolah yang “tidak bermutu”, yang artinya bahwa baik sekolah “bermutu” maupun sekolah “tidak bermutu” memiliki keprofesionalan yang sama yaitu sama-sama belum profesional. Rupaya prestasi siswa sekolah “bermutu” selama ini bukan karena hasil desain pembelajaran gurunya, melainkan karena mutu masukan siswanya yang memiliki nilai DANEM tinggi.
Dalam rangka meningkatkan mutu guru, Pemerintah telah berupaya maksimal untuk melakukan inservis training dengan menyelenggarakan penataran, pelatihan, workshop dalam beberapa minggu sehingga guru meninggalkan kelasnya, namun setelah kembali ke sekolah para guru tidak menerapkan ilmunya untuk mengefektifkan pembelajaran. Hal ini disebabkan karena beberapa alasan yang sering dikemukakan para guru sebagai berikut::
a. Latar belakang siswa (DENEM rendah, dari keluarga menengah ke bawah, dari desa/daerah terpencil) yang sulit untuk diajak aktif dan kreatif;
b. Guru tidak memiliki waktu cukup untuk menerapkan metode, pendekatan dan model-model pembelajaran yang disarankan. Jika diterapkan, waktunya lama sehingga guru tidak dapat menyelesaikan penyampaian materi pembelajaran yang cukup banyak kepada siswa.
c. Jika menghadapi Ujian Nasional, guru cenderung mengadakan drill dan latihan soal-soal ujian.
d. Media dan laboratorium tidak mencukupi/tidak ada;
e. Jam mengajar guru terlalu banyak
Melihat alasan yang dikemukakan guru nampak bahwa guru lebih berorientasi pada faktor dari luar dirinya alias lebih menyalahkan faktor luar daripada dirinya. Dengan pendampingan oleh dosen melalui kegiatan Lesson Study, alasan guru itu akhirnya dapat diatasi sendiri oleh mereka, kecuali alasan Ujian Nasional.
Rabu, 20 April 2011
GURU PROFESIONAL >< GURU BELUM PROFESIONAL
Posted by Junaidi
09.02, under PENDIDIKAN | No comments
0 komentar:
Posting Komentar